Wednesday, August 20, 2014

landas kontinen alami luar

landas kontinen hukum memanjang dari garis pangkal dari 200 mil laut minimal, bahkan jika tidak ada landas kontinen geologi;
jika landas kontinen alami luar 200 mil laut, itu akan berhenti secara hukum di tepi luar tepian benua, yaitu untuk mengatakan di mana itu semua berhenti rak geologis benua;
Dalam hal apapun, landas kontinen hukum tidak dapat melampaui batas: baik 350 mil laut dari garis pangkal atau 100 mil laut di luar 2.500 meter isobath (yang mengatakan, garis yang menghubungkan titik-titik kedalaman yang sama = 2500 m). Negara pantai ladangjiwa.com bebas untuk memilih antara kriteria jarak dan kriteria kriteria kedalaman yang paling menguntungkan.
Rezim hukum landas kontinen hanya berlaku untuk bagian bawah dan lapisan tanah di luar laut teritorial. Negara pantai memiliki hak berdaulat untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dari landas kontinen, yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya, tidak termasuk air di atas.

Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah lebar maksimum 200 mil (370 km) di luar baseline. Negara pantai memiliki "hak-hak berdaulat untuk tujuan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, dari perairan di atas dasar laut dan dari dasar laut dan tanah dibawahnya." Negara pantai dapat mengatur aktivitas memancing, termasuk pengaturan volume tangkapan yang diperbolehkan.

No comments:

Post a Comment